8/25/2013 03:38:00 AM
0
HUMBAHAS | Sebanyak 230 calon anggota legislatif (caleg ) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bakal bertarung untuk mengisi kursi-kursi parlemen di semua tingkatan, baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daearh (DPRD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April 2014 mendatang. Untuk kursi DPRD Humbahas sendiri yang diperebutkan, yakni sebanyak 25 kursi.
Hal itu dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Humbahas, Cosmas Manalu melalui Sekertaris KPUDnya, Tagor Manullang, usai rapat pleno penetapan daftar caleg sementara (DCS), di Kantor KPUD Humbahas, Desa Aek Nauli II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas, Selasa (11/6).
Dijelaskannya, 230  caleg tersebut terdiri dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang ada dan dari 12 parpol pedukung peserta pemilu, yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKPI).
Lebih lanjut, Tagor mengatakan, DCS yang ditetapkan oleh pihak KPU tidak serta merta menjadi daftar caleg tetap (DCT). Sebab, pihak KPU masih akan melakukan uji publik melalui pengumuman yang dimuat di media massa guna menampung saran dan kritik masyarakat. 
“10 hari sejak DCS diumumkan, masyarakat diminta memberi saran dan kritik ke KPU Humbahas untuk evaluasi DCS ke DCT. Demikian juga masayarakat yang member saran dan kritik harus mempunyai identitas yang jelas,” ujar Tagor.
Sesuai tahapan pemilu, Cosmas menerangkan, akhir Agustus mendatang KPU akan mengumumkan DCT peserta pemilu.


Sumber: http://topkota.net


0 coment: